Tinta-rakyat.com-Jakarta//Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan produk makarel kaleng yang dipalsukan. Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP dalam paparannya meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan kemasan di pasaran.
“Ada temuan ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Nah, hati-hati kita semua yang mengkonsumsi ikan dari dalam kaleng jadi hati-hati pada saat membelinya,” ucap Penny dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Penny menjelaskan BPOM akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus tersebut. Tidak hanya itu saja, BPOM juga akan segera memberikan public warning pada masyarakat soal merek apa saja yang harus diwaspadai.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya ikanmakarel yang dipalsukan tersebut memiliki kualitas yang baik dan layak konsumsi. Namun karena menggunakan kemasan palsu, produkmakarel kaleng tersebut harus diamankan.
“Ini di dalamnya ikan, tapi mereknya dipalsukan. Dalamnya ikan tapi kandungannya harusnya diuji dan memenuhi syarat. Tapi produsennya palsu, kemasannya palsu, dan izin edarnya palsu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Penny mengimbau masyarakat yang memiliki bisnis pangan olahan untuk bisa mendaftarkan produknya ke BPOM. Menurutnya proses mendaftarkan produk ke BPOM bisa dilakukan dengan relatif cepat.
“Aneh juga kenapa dipalsukan. Padahal kalau kualitasnya bagus dia daftar saja ke Badan POM, disangkanya susah daftar di Badan POM ingin cepat masuk ke peredaran,” kata Penny.
“Padahal ini kemasannya bagus dan dalamnya waktu dicek juga bagus. Makanya kenapa mesti palsu, malah jadi kena tindakan hukum,” pungkasnya.