Tinta-rakyat.com-Ambon//Press Conference Pengamanan Seorang Warga Negara Asing Berkewarganegaraan Belanda yang Diduga Memprovokasi dan Mendoktrin Kenaikan Bendera RMS di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah
Kegiatan Press Conference dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian. Selain itu juga oleh perwakilan dari Polres Pulau Ambon & P.P. Lease, Kodim 1504/Ambon, Binda Maluku, dan Kesbangpol Kota Ambon.
Terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan pengawalan keberangkatan dalam rangka deportasi dari Ambon menuju Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 0647 pada tanggal 1 Mei 2023 pukul 15.45 WIT dan dilanjutkan dari Jakarta menuju Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 0088 pada tanggal 4 Mei 2023 pukul 22.30 WIB. Selama menunggu penerbangan ke Belanda pada tanggal 4 Mei 2023 yang bersangkutan di bawah pengawalan dan pengawasan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.j