Tinta-rakyat.com-Maluku//Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan peningkatan kemampuan konselor atau pembimbing.
Kegiatan yang digelar di aula PGSD Unpatti Ambon, ini dibuka oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Bony J.S. Sirait, Rabu (3/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Kaprodi Administrasi Pendidikan Prof. DR. Patrosius Rahabav, maupun para peserta dari masing-masing satker Polda Maluku dan Polres/ta jajaran.
Karo SDM Bony J.S. Sirait dalam amanatnya mengatakan, kegiatan peningkatan kemampuan konselor selain untuk mencetak para konsumer baru, juga bertujuan memberikan wawasan dan teknik pelaksanaan konseling di lingkungan Polri khususnya polda Maluku dan jajaran.
“Sedangkan bagi personel Polri yang saat ini telah mengemban tugas konselor psikologi, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang mendasar agar dapat melakukan kegiatan konseling psikologi secara efektif dan efisien,” katanya.
Sirait berharap dengan adanya kegiatan peningkatan kemampuan konselor ini dapat menjadi acuan bagi para personel psikologi. Juga terhadap konselor di lingkungan Polda Maluku dan jajaran dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan konseling bagi anggota Polri dan keluarganya.
“Saya ingin memberikan informasi bahwa diadakannya kegiatan ini dimaksudkan agar para peserta sekalian dapat lebih memahami pengetahuan baru tentang Building Rapport (Bagaimana cara membangun suatu hubungan yang baik antara konselor dengan konseling sebelum sesi konseling dimulai),” harapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan agar peserta dapat ketrampilan tentang teknik-teknik dalam membangun hubungan, dan mendapatkan Pemahaman tentang peran konselor dalam memberikan metode PFA (Psychological Firts Aid/pertolongan pertama pisikologis).
Sebelum mengakhiri sambutan, Sirait menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian para peserta dalam melaksanakan tugas.
Ia juga menekankan beberapa hal, diantaranya mengharapkan seluruh anggota Polri di jajaran Polda Maluku agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sehingga kita sebagai abdi masyarakat dapat melaksanakan tugas pokok dalam memberikan perlindungan, pengayom man dan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat,” pintanya.
Para peserta diminta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan kesungguhan dan rasa tanggung jawab. Sehingga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan aplikatif.
“Kiranya para peserta sekalian dapat mengaplikasikan hasil pelatihan peningkatan kemampuan konselor ini di lapangan dan melaporkan hasil tindak lanjut pelaksanaannya,” pintanya.