Tinta-rakyat.com-Ambon// Sejumlah rekomendasi berisi catatan korektif, usul dan saran diberikan oleh DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon tahun 2022.
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar, Jumat (5/5/23) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya.
Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena usai Paripurna menyampaikan rekomendasi tersebut sangat penting, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon.
“Betapa pentingnya rekomendasi DPRD, bukan saja kepada saya tetapi kepada OPD terkait, sebab itu Pimpinan OPD mesti hadir, duduk, dan mencatat apa yang direkomendasikan, lalu mengambil langkah-langkah aksi untuk menjawab rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, sebab dari proses pembahasan ada banyak catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tentunya akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Rekomendasi tersebut bakal dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan setahun kedepan, agar minimal bisa menjawab seluruh kekurangan yang ada di tahun ini,” terangnya.
Pj. Wali Kota berharap dalam hubungan Pemkot dengan DPRD kedepan akan terjalin kerja-kerja kolaboratif dan sinergitas dalam rangka perbaikan kota.
“Kita berharap dalam hubungan Pemkot dengan DPRD terjalin kerja kolaborasi, sinergaitas, supaya sama-sama kita perbaiki kota ini,” tandasnya.
Sebelumnya dalam sambutannya, Wattimena sampaikan, catatan rekomendatif DPRD terkait drainase dan ruas sungai, mitigasi dan penanggulangan bencana, pengelolaan persampahan, penetapan raja defenitif, penataan sistem transpotasi dan pengelolaan benteng Victoria sebagai salah satu cagar budaya nasional akan menjadi perhatian dan prioritas untuk ditangani.