Tinta-rakyat.com-Maluku// Seleksi penerimaan calon siswa (casis) Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2023 pada Panda Polda Maluku kembali berlanjut, Jumat (12/5/2023).
Setelah pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I berkahir, panda Polda Maluku kembali melakukan tahapan seleksi berikutnya. Kali ini yaitu tes CAT (Computer Assisted Test) Psikologi.
Tes CAT Psikologi yang diikuti oleh sebanyak 48 casis, terdiri dari calon Taruna 45 dan calon Taruni 3 orang ini, dilangsungkan di SMK Negeri 3 Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, pelaksanaan tes CAT Psikologi dipandu langsung oleh panitia pusat yakni dari Mabes Polri.
“Jadi saat casis sudah duduk di hadapan komputer, dari Mabes langsung membuka soal untuk dikerjakan para peserta,” kata Ohoirat di Ambon.
Juru bicara Polda Maluku ini menyampaikan, setelah soal selesai dikerjakan, para casis langsung mengetahui nilai yang diperoleh. Mereka juga langsung menandatangani hasil yang didapatkan tersebut.
“Jadi tidak ada permainan-permainan di situ. Karena selain dipandu panitia pusat, tes CAT Psikologi juga langsung diawasi oleh tim dari Himpunan Psikologi (HIMPSI) Maluku, Ombudsmen, Media, maupun dari Dispora,” katanya.
Ohoirat mengungkapkan, dari 48 peserta yang mengikuti tes CAT Psikologi, tercatat sebanyak 31 orang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS). Mereka terdiri dari calon Taruna 29, dan calon Taruni 2 orang. 31 casis ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Jadi dalam tes CAT Psikologi ini nilai tertinggi 75 dan nilai terendah 34,” ungkapnya.
Ohoirat menuturkan, pelaksanaan tes CAT Psikologi diawasi ketat baik oleh pengawas internal (Propam dan Itwasda Polda Maluku) maupun eksternal (HIMPSI Maluku, Ombudsmen, Media dan Dispora Maluku).
Penerapan sistem yang sangat ketat tersebut, kata Ohoirat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan maupun praktek kolusi dan nepotisme.
Menurutnya, proses rekrutmen anggota Polri ini telah dimulai dengan tahapan penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, pengawas, peserta, dan orang tua/wali seleksi penerimaan Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2023.
Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku telah menegaskan agar proses seleksi penerimaan anggota polri dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Kami menghimbau kepada para orang tua atau casis untuk percaya terhadap kemampuan diri sendiri. Jangan coba-coba melakukan suap atau meminta bantuan siapapun,” tegasnya.
Kapolda, lanjut Ohoirat, telah menekankan apabila ditemukan ada kecurangan atau kerjasama antara para panitia maupun orang tua atau casis, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kepada panitia dalam hal ini anggota yang kedapatan curang maka langsung dicopot, sementara peserta langsung digugurkan,” pungkasnya.