Karang Intan, Tinta-Rakyat.com,-
Ribuan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima sosialisasi produk asuransi BRI Life dari BRI Kantor Cabang Martapura di Lapangan Upacara dalam, Jum’at (26/05/2023).
Kalapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi BRI life kepada Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Kita memfasilitasi penawaran produk asuransi jiwa dari BRI Life kepada Warga Binaan, karena memang sebaiknya Warga Binaan ini mempunyai asuransi jiwa, proteksi dini berhubungan dengan permasalahan kesehatan yang bisa saja mereka hadapi. Tapi, sekali lagi kita tidak memaksa dan tidak mewajibkan, hanya bagi Warga Binaan yang mau saja,” ungkap Kepala Lapas Wahyu Susetyo.
Ia mempersilakan bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, untuk melengkapi persyaratan dan juga akan difasilitasi oleh pihak BRI Life. Sehingga, ketika Warga Binaan mengalami permasalahan kesehatan saat menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan, bisa mendapatkan manfaat dari asuransi yang diikuti.
“Premi sangat ekonomis yakni dengan hanya 100 ribu selama satu tahun kalian berkesempatan mendapatkan manfaat pertanggungan rawat inap, santunan meninggal dunia dan jika tidak ada klem maka pengembalian premi 100%,” jelas Rima salah seorang perwakilan BRI Life sampaikan sosialisasi.
Pada kegiatan tersebut, dibuka diskusi tanya jawab oleh Warga Binaan kepada narasumber mengenai prosedur pembelian produk asuransi jiwa yang ditawarkan BRI Life. Sosialisasi berlangsung lancar hingga akhir kegiatan, Warga Binaan antusias dan tertib ikuti jalannya kegiatan.
(arb/ysf)