Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmikan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dengan kerja sama tersebut, kedua belah pihak berkomitmen saling memperkuat peran tugas dan fungsi masing-masing melalui integrasi sistem serta pemanfaatan data perpajakan/keimigrasian.
“Ditjen Imigrasi harus mendukung DJP dalam menyukseskan tugas dan fungsinya. Salah satu hal yang dikerjasamakan adalah memberikan daya gentar dan efek jera, ataupun hal yang kiranya membuat masyarakat semakin patuh untuk membayar pajak.
Misalnya, bagaimana mungkin orang yang traveling berkali-kali ke luar negeri membayar pajak dengan ‘minimalis’? Ini bisa menjadi dasar bagi petugas pajak untuk melihat behavior dari wajib pajak di Indonesia.
Tidak mungkin orang yang sering traveling tidak bisa membayar pajak dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela acara peresmian kerja sama di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan.