Lapas Kelas II Ambon Laksanakan Penggeledahan Kepada Warga Binaan Blok Hunian

Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus tingkat penggeledahan blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai langkah dalam perang melawan peredaran Handphone, Praktek Pungli, dan Narkoba (Halinar).

Hal ini kembali dibuktikan dengan dilakukannya penggeledahan blok hunian WBP, Jumat (26/5)
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar mengungkapkan mengungkapkan Zero Halinar merupakan salah satu upaya yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap handphone, praktik pungli, serta narkoba didalam Lapas. “Kami akan terus berupaya dan berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba, handphone serta praktik pungli,” tegas Mukhtar

Bacaan Lainnya

Mantan Kalapas Pangkalanbun ini juga menambahkan Hasil penggeledahan tersebut nantinya akan menjadi evaluasi dan perhatian khusus bagi Lapas Ambonn untuk dilakukan upaya insedintel lainnya untuk mewujudkan Lapas Ambon bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

“Penggeledahan merupakan giat insedintil yang rutin dilakukan dalam mencegah masukanya barang terlarang di dalam Lapas dengan tujuan yaitu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ungkapnya.

Penggeladahan kali ini dipimpinan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pieter J. Lessy dan dipusatkan pada blok hunian rajawali. Dari hasil penggeledahan kata Pieter tidak ditemukan narkoba dan handphone Narkoba melainkan benda lainnya yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dicatat untuk selanjutnya dimusnakan,” Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun ditemukan Pisau, Jarum suntik, speaker, charger, sendok besi, dan perkabelan,” ucap Peiter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *