Tinta-rakyat.com-Ambon// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melakukan pembagian perlengkapan makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP), Rabu (31/5). Pembagian perlengkapan makan dan minum tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar WBP dalam hal ini kebutuhan makan dan minum
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa dengan dibaginya perlengkapan makan dan minum tersebut akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan makanan yang layak bagi warga binaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana. “Alat makan dan minum yang dibagikan akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum warga binaan,” ujarnya
Ia menambahkan Perlengkapan makan tersebut adalah pengadaaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diterima Lapas Ambon sejak Rabu (15/5) lalu sebanyak 500 set. Perlengkapan makan dan minum tersebut selanjutnya dibagikan kepada WBP melalui jajaran Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat).