Tinta-rakyat.com-Ambon// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali wujudkan komitmennya menjadi Lapas yang bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR). Hal ini ditunjukan dengan kembali dilakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (5/6)
Kepala Lapas Ambon menyebutkan gita tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ditjenpas Nomor : PAS-PK.08.05-714 tentang Langkah Progressive Tindak Lanjut Atas Marak ya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Handphone, Narkoba, Pungli. Selain itu Mantan Kalapas Pangkalanbun ini juga mengungkapkan penggeledahan tersebut sebagai upaya deteksi dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Penggeledahan merupakan giat insedintil yang rutin dilakukan dalam mencegah masukanya barang terlarang di dalam Lapas dengan tujuan yaitu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ungkapnya
Ia juga menambahkan bahwa demi mewujudkan Lapas bebas HALINAR dirinya telah membentuk tim khusus yang nantinya melakukan penggeledahan rutin. “Kami telah membentuk tim yang terdiri dari seluruh petugas staf yang nantinya rutin melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian WBP,” tambahanya
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang di larang di dalam Lapas, yaitu Handphone, Headset, Charger, Pisau, Gunting, Botol kaca, Kompor Rakitan, Suntik dan perkabelan serta sejumlah barang logam yang diarang beradadi dalam lapas. Hasil penggeledahan tersebut nantinya akan menjadi evaluasi dan perhatian khusus bagi Lapas Ambonn untuk dilakukan upaya insedintel lainnya untuk mewujudkan Lapas Ambon bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).