Kapolsek Sirimau Laksanakan Giat Operasi Razia Minuman Keras

Tinta-rakyat.com-Maluku//Kamis tanggal 08 Juni 2023 Pukul 09.25 WIT, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Sirimau, tepatnya di RT 02/RW 04 Kel. Karang Panjang Kec Sirimau Kota Ambon, telah dilaksanakan Giat Operasi Razia Minuman Keras dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P. P. Lease, khususnya Sektor Sirimau.

Pelaksanaan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) tersebut dipimpin langsung oleh *Kapolsek Sirimau. AKP. SALLY LEWERISA*, bersama Kanit Ik dan 6 Pers Sek. Sirimau.

Bacaan Lainnya

“Maksud Dilakukannya Giat Operasi Tersebut Sebagai Langkah Untuk Mengantisipasi Sekaligus Menekan Kepada Penjual Miras Tradisional Di Lingkungan Masyarakat Sekaligus Untuk Mengantisipasi Kejadian Tindak Pidana.

Dalam Giat Operasi Razia Miras tersebut dilaksanakan pemeriksaan di Rumah Milik. Sdr. ALEAN FERNANDO LATUPUTTY, Umur 34 Tahun, Agama K/P, Pekerjaan, Swasta, Alamat RT 02/RW 04 Karang Panjang Kec Sirimau Kota Ambon. Telah ditemukan dan diamankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) Liter dengan rincian :
80 Liter sopi yang dikemas menggunakan 4 buah tampayan dengan masing-masing tempayan sebanyak 20 liter,10 liter sopi yang dikemas menggunakan 2 buah plastik ukuran 5 liter,8 liter sopi yang dikemas dengan plastik bening ukuran 1 liter sebanyak 8 buah plastik.

“Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, Yang Berhasil Diamankan Sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) Liter Langsung diamankan di Mapolsek Sirimau, serta pemilik sopi tersebut diarahkan ke Polsek Sirimau guna di ambil keterangan interogasi serta di buatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi berupa menjual minuman keras jenis sopi.

Hingga giat selesai pada pukul 10.15 WIT, dengan aman dan terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *