Tinta-rakyat.com-Maluku//Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Stephen M. Napiun S.Ik, S.H., M.Hum, meminta mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon agar dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi.
Permintaan itu disampaikan Wakapolda Maluku saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa yang berlangsung di aula Direktorat Kampus Unpatti, Kota Ambon, Rabu (14/6/2023).
Ikut hadir dalam pemberian kuliah umum tersebut yaitu Novel Baswedan, S.Ik., M.H, wakil ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kuliah umum kepada mahasiswa Unpatti Ambon mengusung tema “Peran Polda Maluku dan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi”.
Brigjen Napiun menyampaikan, korupsi adalah masalah serius yang harus dihadapi secara bersama-sama. Seluruh dunia saat ini memiliki program untuk memerangi korupsi. Bahkan ada negara yang menerapkan hukuman keras kepada pelaku korupsi karena dipandang sebagai kejahatan luar biasa.
“Penanganan korupsi ini harus dikedepankan pencegahan dan hal ini tidak akan optimal kalau hanya dilakukan oleh Pemerintah atau Polri saja, namun harus didukung oleh masyarakat juga termasuk para mahasiswa,” jelasnya.
Provinsi Maluku memiliki hasil alam yang cukup banyak. Dengan hasil alam yang dimiliki tersebut, Wakapolda berharap tidak perlu sampai harus melakukan korupsi.
“Budaya koruptif ini harus kita hilangkan jauh-jauh dan sifat kejujuran harus kita tanamkan di dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga kita bisa menjadi pribadi yang baik,” pintanya.
Ia mengungkapkan, Polri kini terus berbenah dan meminimalisir terjadinya tindakan korupsi. Ini dilakukan dengan berkordinasi bersama inspektorat maupun lembaga terkait lainnya di wilayah Maluku.
“Rekan-rekan mahasiswa punya peran penting dalam penanganan korupsi karena mahasiswa adalah calon pemimpin dan harus menjadi pemimpin yang punya hati,” harapnya.
Selain itu, Wakapolda juga berharap mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung lingkungan yang bebas korupsi. “Ini harus dimulai dari diri sendiri dan melakukan komunikasi terkait adanya dugaan korupsi tanpa harus berdemo. Sehingga kita berharap korupsi dapat dicegah sehingga mahasiswa bisa menjadi agen perubahan,” pintanya.
Senada dengan Wakapolda Maluku, Novel Baswedan mengatakan korupsi saat ini menjadi salah satu masalah yang serius, dan harus menjadi perhatian bersama termasuk para mahasiswa.
“Korupsi harus menjadi perhatian mahasiswa juga karena dengan peran mahasiwa yang efektif sangat berpengaruh dalam penanganan korupsi,” pintanya.
Berbicara persoalan korupsi, Novel mengaku para mahasiswa harus paham benar terkait perkara tersebut. Korupsi merupakan tindakan mengambil keutungan dari bukan haknya, dan secara langsung merugikan keuangan negara. Bahkan dapat berdampak luas kepada masyarakat.
“Korupsi ini juga secara langsung dapat menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa, sehingga ini merupakan permasalahan serius dan langkah akhir untuk menghentikan korupsi dengan melakukan penindakan, namun sebelumnya kita harus melakukan pencegahan dan penanganan korupsi ini akan maksimal jika ada juga peran dari masyarakat sebagaimana diatur dalam PP No 43 yang mana masyarakat memiliki hak dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” jelas mantan penyidik KPK RI itu.