Tinta-rakyat.com-Lampung//tinta rakyat .com Merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Desa (DD) sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Desa (Pemdes).
Di Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA), pemerataan infratruktur di Desa terus digalakkan mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga gedung sarana prasarana.
Tentunya itu dilakukan demi menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dapat tertinggal dari wilayah miskin dengan kesejahteraan warganya.
Namun sayang pembangunan jalan onderlagh di Desa Hujan Mas kuat dugaan ada markup/penyelewengan dana Desa TA.2022 dalam pembangunan jalan tersebut yang mana menghabis kan dana Rp.157.986.000.,
Dengan volume Panjang 891×2,50M.
Seharusnya pembangunan jalan tersebut bisa membantu masyarakat/petani dalam mobilitas hasil pertanian dan kepentingan masyarakat desa tersebut dan bisa betahan lama,tapi sayang pembangunan jalan tersebut seakan Asal-asalan, ibarat Humbilahum langsung jadi,
Setiap pekerjaan seharus nya mengacu pada juklak juknis RAB yang sudah ada, tapi berbeda dengan pekerjaan desa hujan mas,tampa mengacu RAB mereka mengerjakan bangunan tersebut,
Hal itu di benarkan Mustofa ketua team pekerjaan(TPK) desa Hujan Mas.
Yang mana pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bestek semestinya ketika menyampaikan kepada awak media pada jum’at 23 juni 2023.
“iyah walawpun pekerjaan tersebut tidak bagus tidak jadi masalah, asal pekerjaan di desa tidak fiktif, bahkan mustofa membenarkan batu pada jalan Tellford onderlagh tidak selaras dengan acuan RAB.”ujar mustofa
Di tempat yang berbeda awak media mencoba komfirmasi kepada kepala desa hujan mas Yuli yanti
Meberikan keterangan kepada awak media yang selaras dengan ketua TPK, yang mana pembangunan tersebut tidak mengacu pada RAB.
“untuk lantai dasar onderlagh tidak memakai ukuran,sebisa nya aja di taburi jadi saya engga mengacu pada RAB yang ada,untuk pemasangan batu emang tidur, team monitor kecamatan dan bahkan inspektorat juga sudah turun mengecek pekerjaan tersebut,
Yuli yanti kades Hujan Mas yang mana di komfirmasi awak media terkait pekerjaan TA.2022 tersebut dengan terang dirinya anti kritik,
“saya paling tidak senang di kritik,” ujar kades Hujan Mas
Sedangkan jelas bahwa presiden Republik Indonesia jokowi ketika membuka acara komisi pemberantasan korupsi dalam sambutannya dengan jelas bahwa masyarakat harus membantu dalam pengawasan Anggaran dana desa, agar tidak ada penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan anggaran tersebut.(Tim)