Tinta-rakyat.com-Ambon//Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa menyampaikan bahwa masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Ambon sudah bisa menggunakan pembayaran non- tunai. (20/7/2023)
”Hal ini merupakan suatu upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh mitra kami di Kantor Samsat, Bank Maluku Malut. Telah terpasang mesin EDC, sehingga masyarakat boleh untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah banyak ke Kantor Samsat, cukup membawa kartu ATM ” jelas Haurissa.
Haurissa berharap semoga peningkatan system pembayaran di Kantor Samsat ini memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di kantor Samsat.
”Namun transaksi tunai pun tetap dilayani, jadi masyarakat punya pilihan mau membayar secara tunai atau non-tunai” lanjut Haurissa.
Pada kesempatan ini juga Haurissa menghimbau untuk masyarakat memanfaatkan momen pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023 ini. Serta berhati-hati dijalan, utamakan keselamatan pengguna jalan yang lain.