Tinta-rakyat.com-Lampung Utara//Kepala kejaksaan Negeri lampura M. Farid Rumdana,
Tinta rakyat .com, Lampung utara — Usai menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampung Utara (Lampura) ke tahap penyidikan dan menggeledah Kantornya belum lama ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, mulai melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi yang diduga terlibat kasus korupsi jasa konsultasi kontruksi tahun anggaran 2021-2022.
Kepala Kejari Lampura M. Farid Rumdana menyampaikan, penanganan perkara dugaan korupsi di Inspektorat masih terus berlanjut.
Pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa para saksi. Tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Farid Rumdana menegaskan, perkara tersebut bukan hasil temuan dari BPK RI. Melainkan hasil temuan dari Tim Kejaksaan, dan penanganan perkara murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.
“Kami tegaskan, Kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi,” tegas Farid.
Farid Rumdana juga mengimbau kepada para pihak yang di panggil Kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif dan jangan sampai menghalangi proses penyidikan.
“Sekali, jika ada yang mengatasnamakan Kajari atau tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi penanganan perkara ini. Segera laporkan kepada pihak kejaksaan, akan kita tindak tegas, ” imbuh Farid.