Diduga tanpa papan nama alias proyek siluman masih ditemukan di lapangan

Tinta-rakyat.com-lampung selatan//Dinas pendidikan kabupaten
Lampung Selatan jalan Mustafa Kamal tlp ( 0727 ) 322281 fax ( 0727 ) 322281 Kalianda .
Proyek fisik di wilayah Kecamatan waypaji Kabupaten Lampung Selatan tempat nya di SMP Negeri 1 waypaji, diduga tanpa papan nama alias proyek siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Salah satunya proyek pengerjaan dari dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan. Sudah 15 hari dikerjakan Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jamban itu, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Rabu, (26/7/2023).

Tampak juga terlihat pembangunan jamban di SMPN 1 waypaji kecamatan waypaji kabupaten Lampung Selatan, yang sedang berlangsung sampai saat ini terlihat dilokasi tidak ada Rab nya.

Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada didekat lokasi pembangunan sekolah menengah,menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana, mungkin bisa tanya Kepala tukangnya aja bg”Bebernya.

Lanjut madia ini menanyakan kepada kepala tukang Heri mengatakan” kalau saya kurang tau Anggaranya berapa dan pemborongnya kurang tau siapa nama nya, Kami sudah bekerja selama 15 hari ini”.

“Media , berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,”.

Ketika awak media ingin konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 1 waypaji ibu putu, tidak ada diruangan kantor. yang ada cuman beberapa guru dan Waka kesiswaan.

Waka kesiswaan SMPN 1 waypaji juga menjelaskan, kalau sekolah cuman terima kunci/ terima jadi, untuk Masalah anggarannya tidak tau menau, Jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan Dari kepala sekolah SMPN 1 waypaji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *