Tinta-rakyat.com-Ambon//Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mengikuti pengarahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Marasidin Siregar, Sabtu (5/8).
Bertempat di aula Lapas Ambon kegiatan ini juga diikuti oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon dan Lapas Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon
Marasidin yang didampingi Kepala divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri mengatakan kegiatan ini sekaligus bentuk silahturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASNI) dilingkup Kemenkumham Maluku.
Dalam arahannya Pria kelahiran Padang Sidempuan ini mengatakan Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat Resolusi tahun 2023 dengan semakin PASTI dan Berahklak dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Iklas, dan hasilnya Akuntabel. “Jadi untuk mencapai akuntabel tentu kita harus mempelajari setiap perkembangan aturan dan dasar-dasar hukum yang menjadi pedoman di dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak semata-mata bekerja cepat, tetapi harus tepat, terukur dan Akuntabel,” ucapnya.
Selanjutnya Marasidin juga menjelaskan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tentu diperlukan suatu generasi yang maksimal yang di topang dengan SDM yang professional sehingga tidak semata-mata memahami tentang tugas dan fungsi tetapi juga harus mempunya integritas. “Orang pintar, tetapi tidak mempunyai integritas itu daya ledak untuk merusak orgaisasi sangat kuat. Jadi lebih baik kepintarannya biasa-biasa saja tetapi mempunyai integritas yang baik,” ungkap Marasaidin.
Pada kesempatan ini juga Pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Wiilayah V ini juga mengajak jajarannya untuk mempelajari dan membaca PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lebih difokuskan pada peran atasan langsung masing-masing dalam memberikan pembinaan kepada bawahannya. “Mari kita sama-sama menjaga nama baik kementerian, jangan sampai kita menjadi penyumbang nilai jelek bagi kementerian,” ajaknya.