Tinta-rakyat.com-Maluku//RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia) menjadi suatu peraturan turunan atau pedoman turunan dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
RAN PASTI sebagai upaya pemerintah pusat mengkonsolidasikan atau mengkonvergensikan kegiatan-kegiatan, program dan anggaran yang termasuk di dalamnya terdapat pemerintah daerah dan juga berbagai pemangku kepentingan serta sektor swasta.
Konvergensi layanan tingkat keluarga dalam RAN PASTI dilakukan pada calon pengantin diberikan Tablet Penambah Darah, pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pra-nikah, pemeriksaan status anemia, mendapat tatalaksana kesehatan dan gizi.
Bagi ibu hamil mendapatkan minimal 90 TTD, pendampingan, ibu hamil yang kurang energi kronik mendapat asupan gizi, ibu hamil dengan pertumbuhan janin terhambat mendapat tatalaksana kesehatan.
Untuk ibu masa interval atau pasca persalinan mendapatkan layanan keluarga berencana pasca melahirkan. Kemudian balita 0-23 bulan, bagi yang berat badan di bawah 2,5kg dan tinggi badan di bawah 48 cm mendapatkan tatalaksana kesehatan dan gizi, bayi usia 6-23 bulan mendapat Makanan Pendamping ASI, balita 0-23 bulan dengan infeksi kronik mendapatkan tatalaksana kesehatan, bila gizinya kurang mendapat tambahan asupan gizi, yang bergizi buruk mendapat tata laksana gizi buruk dan seterusnya.
Salah satu aksi nyata terjemahan RAN PASTI dari BKKBN adalah dengan memberikan perhatian untuk keluarga beresiko Stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego dalam agenda kerja di kabupaten Buru Selatan juga melakukan kunjungan ke salah satu Posyandu di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada Selasa (15/08/2023).
Kepala Perwakilan BKKBN meninjau langsung kegiatan Posyandu dan memberikan bantuan berupa makanan tambahan Gizi bagi tiga keluarga beresiko stunting di wilayah itu.
Kegiatan di Hadiri Juga Oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Bappelitbang Andre Soulisa, Sekretaris Dinas PMD Totre, Kepala Puskesmas Namrole Muhammat Kasim Solissa, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Namrole, Beserta Seluruh Staf, penjabat Kepala & BPD Desa Waenono Kriston nikolas serta di dampingi Langsung oleh Technical Assistant Kabupaten Buru Selatan Satgas Stunting Provinsi Maluku Ismail Nahumarury.
Kegiatan dilanjutkan dengan audience dengan Pemerintah Desa.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego dalam keterangannya menyampaikan Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor di Tingkat Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting Perlu diperkuat guna memastikan semua sasaran di Desa dapat mengakses semua layanan intervensi stunting yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.
“Pemerintah desa diharapkan mampu merangkul semua stekholder di tingkat desa mulai dari Kader, Pendamping lokal desa, babinkamtibmas dan Babinsa untuk bisa berkolaborasi dalam memastikan semua sasaran sudah di data dan menerima bantuan-bantuan pemerintah guna mempercepat penurunan stunting di desa” Lanjut Enta.
“Praktik pencegahan dari hulu melalui pendekatan pendampingan keluarga beresiko guna memastikan tidak terjadi lagi kasus baru, dan intervensi layanan spesifik dan sensitif guna memastikan sasaran yang mengalami permasalahan gizi dapat dipulihkan dengan cepat,” Pungkasnya.