Tinta-rakyat.com-Ambon//Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot pada Senin s.d. Kamis (18-21/09/2023) di dua lokasi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon serta Pelabuhan Tulehu.
Kegiatan tersebut merupakan program jemput bola yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang proaktif serta berupaya untuk meningkatkan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI Maluku.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudman RI Maluku, Harun Wailissa mengungkapkan kegiatan dimaksudkan untuk menyampaikan informasi mengenai kelembagaan Ombudsman RI kepada masyarakat, menerima konsultasi, dan laporan masyarakat terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi penyelenggara layanan.
“Selama kegiatan Ombudsman On The Spot dilaksanakan, Ombudsman RI Maluku menerima delapan konsultasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tiga konsultasi di Pelabuhan Tulehu,” ungkapnya.
Substansi konsultasi berbeda-beda diantaranya terkait kesejahteraan sosial, sarana dan prasarana, pengadaan tanah oleh pemerintah, administrasi kependudukan, dan