Nagan Raya, Aceh|Tintarakyat.com, – Guna mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan memberi perlindungan khusus kepada anak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023-2027.
FGD yang dibuka oleh Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si,
berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Kamis, (12/10/2023).
Dalam sambutan, Rahmatullah menyampaikan sehubungan telah berakhirnya periode pelaksanaan RAD tahun 2022 yang lalu, kini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menyusun RAD KLA untuk periode tahun 2023-2027.
“Pada hari ini kami kembali mengundang bapak/ibu selaku anggota gugus tugas KLA untuk mengikuti FGD ini, guna untuk mendapatkan masukan dan memberikan data-data yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan RAD KLA tahun 2023-2027,” ucap Rahmat.
Rencana aksi daerah ini, menurutnya akan digunakan sebagai pedoman bagi gugus tugas, lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam mengembangkan KLA di Kabupaten Nagan Raya.
“Melalui rapat ini saya harapkan gugus tugas dapat memberikan masukan terkait penyusunan draf awal RAD KLA agar sesuai dengan tupoksi dan program kerja yang ada di SKPK masing-masing,” ujar Rahmat.
Selain itu, Rahmattulah juga mengharapkan dengan adanya implementasi RAD KLA ini, dapat meningkatkan peringkat penilaian KLA dimasa yang akan datang yang saat ini Kabupaten Nagan Raya berada pada peringkat Madya.
“Saya mengucapkan terima kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mewujudkan Predikat Madya, berkat kerja keras kita semua sehingga peringkat tersebut bisa kita capai” ucap Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmatullah menyebutkan, dokumen KLA disusun setiap lima tahun sekali sebagai Rencana Aksi Daerah.
“Dengan adanya dokumen ini tim pelaksana bisa menentukan arah dan kebijakan perencanaan serta penganggaran kedepan,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan, Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan (PSDMK) Bappeda Nagan Raya, Muhammad Ar’rafi, S.Kel., M.Sc., dalam laporannya menjelaskan, tujuan RAD KLA tersebut untuk mendapatkan informasi awal tentang kondisi pelaksanaan kegiatan KLA di Kabupaten Nagan Raya.
“Acara hari ini merupakan salah satu hal yang perlu kita lakukan guna menentukan langkah – langkah yang sistematis, terstruktur dan juga tentunya terukur dalam pelaksanaan KLA kedepannya,” ujar Ar’rafi.
Dikatakan, dokumen RAD KLA bukan hanya sekedar forum formalitas saja akan tetapi menjadi salah satu hal yang dinilai dalam evaluasi nantinya.
“Mengingatkan Dokumen yang kita susun ini juga akan menjadi unsur penting dalam penilaian nanti,” tambahnya.
Acara itu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Teknik Penyusunan Ranwal RAD,” oleh Narasumber, Siti Maisarah, SE yang merupakan pemerhati perempuan dan anak Propinsi Aceh.
Hadir pada acara tersebut, Tim Gugus Tugas KLA dari masing-masing OPD, Kemenag Nagan Raya, Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Aceh Wilayah Nagan Raya, Tenaga Ahli Penyusunan RAD KLA, serta Forum Anak daerah setempat. (*)
Pewarta : Desta
Editor : Muhammad Adhar