Tinta-rakyat.com-Piru//Pengolah Data Laporan Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Jean de Lima, tingkatkan kompetensi melalui Pelatihan Teknis Pelayanan Pengaduan dan Sidang Kode Etik, Selasa (17/10).
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan Zoom Cloud Meeting.
Pelatihan teknis pelayanan pengaduan dan sidang kode etik ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pegawai untuk mengatasi tantangan dalam menangani pengaduan dan proses sidang kode etik secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Melalui Pelatihan ini, petugas dapat memahami dan menguasai Teknik pelayanan pengaduan secara efektif dengan memberikan respon yang cepat dan memuaskan bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, pelayanan publik yang merupakan aspek yang sangat penting dalam menjalani integritas organisasi khususnya di Lapas Piru dapat terlaksana dengan optimal,β Tutur Jean.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Dawaβi, memberikan dukungan penuh kepada jajarannya dalam mengikuti pelatihan ini.
“Peningkatan kompetensi pegawai di Lapas Piru adalah salah satu prioritas kami. Semoga pelatihan ini membantu petugas kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada publik,β harapnya.
Menurut DawaβI, hal ini juga sejalan dengan upaya Lapas Piru untuk menjaga standar pelayanan yang tinggi dan mendukung perbaikan kontinu dalam pengelolaan layanan pengaduan di lingkungan Lapas PPiru
βDengan semangat tinggi dan pengetahuan baru yang diperoleh melalui pelatihan ini, kami harap petugas yang bersangkutan menjadi motor penggerak dan memberikan inspirasi kepada rekan-rekan pegawai dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan yang prima di lingkungan Lapas Piru,β pungkas Dawaβi.