Tinta-rakyat.com-Maluku//Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah ASN Pejabat Administrasi yang menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada Lapas Piru, Kamis (19/10).
Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Welly Diaz, Lapas Piru menerima amanah baru sebagai Kepala Sub Bagian Umum Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Ode Mustafa La Ode Rauf sebagai Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Piru.
Pukul 09.00 WIT, upacara dilangsungkan berpusat di Kanwil dan diikuti oleh Pegawai yang akan dilantik, didampingi oleh Kalapas Piru, Dawa’i dan jajaran Lapas piru secara virtual.
“Proses promosi, rotasi, dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan. Sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dalam masa tugas, proses ini dilaksanakan sebagai wujud pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak semata-mata berdasarkan kewenangan pimpinan,” ujar Hendro dalam amanahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja dalam hal fasilitatif yang mendukung kinerja bersifat substantif. “Maknai jabatan baru sebagai momen untuk membawa perubahan, menghasilkan inovasi dan terobosan-terobosan baik untuk pelayanan publik, dan kedisiplinan pegawai (lakukan pengawasan) di tempat kerja,” sambung Hendro.
Melalui kegiatan sertijab ini, juga menjadi refleksi bagi Kalapas dan jajarannya dalam menjalankan tugas sesuai hati nurani, dan integritas tinggi sebagai ASN berakhlak.