Almanudar : Media Mainstream Memiliki Aturan Main Yang Sangat Ketat Dalam Proses Penyajian Berita

Tintarakyat.com — Dieradigital saat ini informasi berdesakan mencari pembacanya, untuk itu Peran media mainstream dan insan pers masih dibutuhkan masyarakat dan pemerintah untuk memerangi informasi ujaran kebencian dan hoaks yang disampaikan oleh media sosial, Kata Almanudar salah seorang wartawan senior,kepada Suaraindonesia.online (27/10/2022).

Menurut Almanudar bahwa masyarakat masih butuh informasi yang benar sesuai data, fakta, dan terverifikasi yang disajikan media konvensional di Indonesia. Media mainstream menjadi garda terdepan sebagai sumber informasi yang valid bagi masyarakat, Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jelasnya

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa masyarakat juga harus jeli mencermati, memilih dan memilah informasi yang diterima melalui media sosial, untuk kenyamanan dan ketenteraman dalam masyarakat, tandas Almanudar

Lanjutnya, bagi pemerintah, media mainstream mengambil peran sebagai rumah komunikasi dan kontrol sosial serta menjadi harapan pembangunan bangsa untuk mendorong menjadi bangsa yang besar, terangnya

Disebutkan Almanudar bahwa para jurnalis di media mainstream umumnya para profesional dengan pendidikan cukup memadai dan diberikan pembekalan khusus tentang etika jurnalistik, umumnya tergabung dalam serikat profesi yang diikat oleh kode etik, imbuhnya

“Dalam menyampaikan atau menerangka sesuatu apa adanya kepada pembaca, tentang apa yang terjadi maka para jurnalis mengolah dan menyimpan data data dari fakta-fakta yang ada serta didukung pendapat yang benar pula (kompeten), ulasnya

“Informasi yang diberitakan menjadi konsumsi publik melalui proses panjang, sehingga dapat dipertanggung jawabkan”ujar Almanudar

“Jurnalis media mainstream bekerja mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi dengan kerangka etis, mereka mengabarkan fakta, bukan fantasi.pungkas Almanudar kepada media ini.

Sumber : Suaraindonesia.online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *