Tinta-rakyat.com-Maluku//AIPTU EKO WAHYUDI, Bhabinkamtibmas Desa Waesala, aktif berpartisipasi dalam kegiatan perlindungan dan pelestarian satwa yang dilindungi dengan melakukan pelepasliaran burung Kaka tua sebanyak 5 ekor kembali ke habitatnya pada hari Rabu (15/11/ 2023).
Pelepasan satwa liar tersebut berlangsung di Dusun Nagalema, tepatnya di Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Barat. Bhabinkamtibmas beserta timnya tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIT dan menyelesaikan kegiatan tersebut pada pukul 13.10 WIT, sebelum kembali ke Desa Waesala.
Menurut Eko, Barang Kakak Tua tersebut termasuk salah satu hewan langka yang dilindungi karena jumlah spesiesnya dari tahun ke tahun semakin berkurang, hal ini disebabkan karena sering diburu untuk diperjual belikan.
“Iya memang kami terus berupaya untuk tetap menjaga kelestarian spesies burung kakak Tua tersebut, karena termasuk salah satu spesies kakak tua yang sudang terbilang langka, karena jumlahnya dari tahun ke tahun semakin berkurang, salah satu penyebab utamanya adalah sering diburu untuk diperjual belikan”
“Apabila tidak ada kepedulian dari masyarakat untuk melindungi dan melestarikan maka yakin dan percaya, kedepannya anak cucu kita tidak akan mengenal jenis burung tersebut karena sudah pasti akan punah” kata Eko.
Harapan kami, kiranya seluruh masyarakat Seram Bagian Barat khususnya dan masyarakat Maluku umumnya untuk dapat mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, serta berkomitnen bersama untuk tetap membangun kerjasama yang erat dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian satwa liar di daerah tersebut, tutupnya.