Sulteng-Tinta-rakyat.com//Pemerintah Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, lakukan penyerobotan lahan kebun siap tanam milik warga yang berlokasi di perkebunan Bayuu, Desa. Koyoan, Kec. Nambo, Kab. Banggai, Sulteng. Minggu (19/11/2023)
Pekerjaan proyek pengembangan jalan kantong produksi dilokasi perkebunan Bayuu, Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai tidak sesuai dengan aturan dan prosedur ketentuan yang berlaku juga merugikan rakyat.
Babinsa Desa Koyoan Sertu Samsuri Silo mengatakan bahwa memang benar proyek pengembangan jalan kantong produksi diwilayah lokasi perkebunan bayuu, Desa Koyoan, Kecamatan Nambo sedang berlangsung namun menimbulkan masalah bagi warga, salah satu lokasi kebun warga habis tidak tersisa, diratakan, digaruk habis oleh unit alat berat eksavator milik kontraktor Bapak Ridwan, lahan perkebunan siap tanam milik warga seluas -+ 30×25 meter persegi, dengan tinggi galian 2,5 meter tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan lagi untuk bercocok tanam, ratusan reet material tanah diangkut oleh mobil Dumtruck untuk dijadikan timbunan dilokasi jalan kantong produksi yang sedang dikerjakan, sayangnya proyek tersebut sangat merugikan masyarakat, tidak adanya pemberitahuan kepada pemilik lahan kebun milik warga dan kini lahan kebun siap tanam tersebut menjadi rusak, ujarnya Babinsa.
Sampai dengan saat ini belum ada tanggapan pihak pemerintah desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat khususnya dengan pemilik atas lahan kebun yang dirusak, diambil tanpa izin pemiliknya, jelasnya Babinsa.
Babinsa Sertu Samsuri bersama warga setempat berharap adanya penanganan, evaluasi, pengawasan dan peninjauan kembali oleh pemerintah dan seluruh element terkait, serta adanya langkah dan upaya hukum atas adanya unsur penyerobotan lahan kebun milik warga, akibat proyek pekerjaan pengembangan jalan kantong produksi diwilayahnya yakni dilokasi perkebunan Bayuu, Desa Koyoan, Kecamatan Nambo yang kini merugikan warga, tutupnya.