Tintarakyat.com — Setalah menjalani proses yang panjang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Nagan Raya Resmi Mendastar ke Kesbangpol Kabupaten Setempat, Alhamdulillah”, hari ini DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesi (APPI) Resmi Mendaftar di Kabupaten Nagan Raya, hal ini disampaikan, Azhar. Ketua DPD APPI Kabupaten Nagan, Selasa (05/12/2023).
Adapun menurut Azhar Ketua DPD APPI Nagan Raya mengatakan.
“Organisasi wartawan memiliki mandat untuk mendukung serta memelihara dan menjaga kemerdekaan pers”,imbuhnya.
Secara terpisah Sekjen DPD APPI Nagan Raya, Muhammad Adhar. Yang juga Kreator di MGN Group, Saat dikonfirmasi menyebutkan.
“organisasi adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan dan dalam ikatan itu terdapat seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan, ujarnya.
Sambungnya, organisasi pers merupakan wadah tempat berkumpulnya para wartawan yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, terangnya
Lebih lanjut dijelaskanya. “Organisasi Pers bisa pula diartikan sebagai wadah yang menghimpun orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Jadi, organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers merupakan alat kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah atau masyarakat dalam melaksanakan fungsi hak, kewajiban dan peranannya, Sebutnya.
Kendati demikia,Pers menghormati hak azasi setiap orang. Karena itu, pers dituntut agar profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat guna menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik agar memperoleh informasi yang benar dan valid, pungkas Muhammad Adhar Sekjen DPD APPI Nagan Raya tersebut.
Red//