Tinta-rakyat.com-Maluku//Bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna dipelaksanaan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo bersama Kadiv Pemasyarakatan Maizar laporkan Kondisi Pemasyarakatan di Maluku baik kendala dan prestasi yang diraih setahun terakhir ini.
Hendro yang baru menjabat selama kurang lebih dua bulanan ini secara sigap menanggapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sebelumnya dirinya tampung dari berbagai keluhan dari Kepala UPT.
Beberapa hal yang dilaporkan oleh Kakanwil pada kesempatan diselah pelaksanaan Rakor tersebut diantaranya Kondisi Sarana Prasarana Lapas Geser, Rupbasan Ambon yang menurutnya adalah merupakan permasalahan yang memiliki urgensi yang mendesak.
“Terdapat dua UPT di Kanwil Kemenkumham Maluku yang harus dan memiliki urgensi untuk diperhatikan. Lapas Geser dan Rupbasan Ambon yang benar-benar sangat memprihatinkan dan perlu untuk dilakukan tindaklanjut pembangunan kembali atau relokasi Gedung,” terangnya.
Selain itu, Kakanwil juga turut menyampaikan terkait Sumber Daya Manusia yang kurang, baik tenaga pengamanan maupun tenaga kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku.
Tidak hanya itu, Kadiv Pemasyarakatan Maizar juga melaporkan perihal surat pemberitahuan dari Polda Maluku terkait ijin perpanjang buku kepemilikan senjata api, diselah penyampaiannya dirinya juga sampaikan capaian dan prestasi cemerlang yang ditorehkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku bahwasannya 100% (seluruh) Lapas/ Rutan/ LPKA di Maluku sudah mendapat predikat BERSINAR dari BNNP Maluku.
Mendengar laporan dan atensi yang disampaikan oleh Kedua Pimpinan Tinggi Pratama Maluku tersebut, Sesditjenpas kemudian merespan bahwasanya akan menampung segala keluhan dan aspirasi dari Kanwil Maluku.
Ana Agung Gde Krisna juga menjabarkan, memasuki tahun 2024 nantinya Pimti Pratama Ditjenpas akan mengagendakan zoom bersama seluruh Upt se-Maluku utk menerima kendala dan keluhan dari masing-masing satker.