Tinta-rakyat.com-Maluku//Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan pembagian galon air minum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pelayanan perawatan dan kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Olahraga, Senin (18/12).
Kegiatan pembagian galon merupakan salah satu aspek penting dalam memenuhi hak dasar WBP terhadap pelayanan kesehatan yang optimal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Sub Seksi Perawatan, Williams Lelapary mengungkapkan bahwa Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka. “Kami akan tingkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan sehingga, bisa mencegah kemungkinan sakit. Selain itu juga, ini merupakan implementasi dari Permenkumham No. 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.”
Senada dengan hal tersebut, Dawa’i selaku Kepala Lapas Piru berharap bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP di Lapas Piru. Upaya ini memastikan bahwa hak-hak dasar WBP, termasuk hak untuk tempat air minum yang lebih steril, terpenuhi dengan baik.
“Lapas Piru terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan memperhatikan kebutuhan dasar dari setiap Warga Binaan. Kegiatan seperti pembagian galon air minum menjadi bagian integral dari upaya untuk memastikan kesejahteraan mereka di dalam lingkungan Lapas Piru,” tutup Dawa’i