Tinta-rakyat.com-Piru//Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Piru menerima sosialisasi Penggunaan Kartu Brizzi oleh Pengurus Koperasi yang bertempat di Aula Lapas Piru, Kamis 12/10. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Lapas Piru mewujudkan bebas peredaran uang tunai dan praktik pungutan liar Lingkungan Lapas.
Wikrama Jaya, selaku Ketua Koperasi Pengayoman Lapas Piru memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait penggunaan kartu Brizzi. “Program Ini sudah lama dicanangkan di semua Lapas dan Rutan untuk dijadikan solusi dalam mengurangi peredaran uang dan isu praktik pungli di lingkungan Lapas dan Rutan. Mengingat, kita kan sudah buat buku tabungan sebagai alat pembayaran tapi dengan adanya Kartu Brizzi diharapakan semua kegiatan pembayaran atau pembelian seperti pada koperasi Lapas dapat dilakukan secara non tunai,” papar Jaya
Lebih lanjut Ia menyampaikan kepada warga binaan, “Kita semua berharap penggunaannya dapat segera terwujud, maka dari itu mari kita maksimalkan persiapan dan koordinasi kepada seluruh warga binaan serta koperasi Lapas untuk mengoptimalkan proses penggunaan alat pembayaran/pembelian non tunai,”
Senada dengan hal tersebut, Dawa’i selaku Kepala Lapas Piru mengungkapkan bahwa “Kegiatan ini didasarkan pada Permenkumham Nomor 29 tahun 2017 perubahan atas Permenkumham Nomor 6 tahun 2013, tentang tata tertib Lapas dan Rutan yang menjelaskan bahwa alat pembayaran atau pembelian yang digunakan Oleh WBP di dalam Lapas harus mamakai alat tukar khusus dalam bentuk virtual,” tutup Dawa’i