LPKA Ambon Ikuti Pra Rekonsiliasi Keuangan

Tinta-rakyat.com-Ambon// Operator General Ledger Pelaporan (GLP) dan Operator BMN Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) semester II Tahun Anggara 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Rabu (10/1). Bertempat di Elizabeth Hotel Ambon, kegitan dibuka langsung Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo.

Hendro, dalam sambutannya mengingatkan para operator agar dapat memperhatikan dan berkerja sama dalam melakukan realisasi penyerapan anggaran per triwulan sehingga di akhir tahun anggaran 2024 kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mampu meraih 10 besar realisasi penyerapan anggarandan nilai IKPA yang baik. “Apabila realisasi penyerapan anggaran sangat baik, harus di dukung dengan pertanggungjawaban yang baik juga sehingga pada saat pemeriksaan oleh BPK RI maupun Itjen aman-aman saja,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Hedro juga mengingatkan masing-masing Satker untuk memperhatikan empat hal penting, yaitu :
1. Setiap anggaran yang di keluarkan oleh bendahara harus mengetahui KPA dan PPSPM.
2. Agar Para bendahara lebih Propesional, lebih teliti dan lebih rapi dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang disertai data dukung.
3. Agar para Operator selalu berkoordianasi dengan Pembina pada Kantor Wilayah dalam penginputan akun belanja modal dan belanja barang.
4. Agar bendahara selalu mempertanggungjawab setiap pengeluaran anggaran sesuai dengan permenkumham Nomor; 12 tahun 2021 tentang pertanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman, usai mengikuti kegiatan pembukaan berharap agar perwakilan operator LPKA Ambon dapat mengikuti kegiatan dengan penuh rasa tanggungjawab dan Ikhlas sehingga nantinya laporan keuangan dan BMN LPKA Ambon dapat sesuai dengan standar. “Semoga kegiatan pra rekonsiliasi dapat memberikan pengalaman dan pembelajaran baru bagi masing-masing operator, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” tutur Taufik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *