Meminimalisir Resiko Pelanggaran HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Aplikasi PRISMA versi 2.0 Bisnis dan HAM

Tinta-rakyat.com-Jakarta//Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi Bisnis dan HAM pada Rabu (10/01/2023). Bertempat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi) didampingi Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Sri Umijani), Kepala Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Lusia Wahyuniati) memberikan sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Perpres Stranas BHAM).

Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal HAM, Dr. Herniati sebagai narasumber juga memperkenalkan New Aplikasi PRISMA versi 2.0 Bisnis dan HAM untuk Pelaku Usaha / Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan DKI Jakarta melalui Pemerintah Provinsi.

Bacaan Lainnya

Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) sehingga dapat menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

“Diharapkan Pemerintah Provinsi di DKI Jakarta melalui Dinas dan Suku Dinas terkait agar dapat mengarahkan dan mengajak para Pelaku Usaha dan UMKM dapat ikut serta dalam Program Bisnis dan HAM ini melalui Aplikasi PRISMA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *