Tinta-rakyat.com-Piru//Inspektur Wilayah II (Irwil II) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, La Margono melakukan kunjungan kerja pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Selasa (16/1).
Kunjungan kerja yang dilakukan Irwil II kali ini dalam rangka memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Lilik Memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga integritas pegawai terhadap instansi Kemenkumham.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan sesuai SOP, yang menjadi Hak-hak Warga binaan terkait layanan asimilasi maupun integrasi dilaksanakan dengan baik, begitu juga dengan pengamanan, pengeluaran Warga Binaan untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Lilik.
Pada kesempatan tersebut, Lilik juga memberikan arahan seputar langkah-langkah yang harus ditempuh dalam Pembangunan Zona integritas menuju WBK/ WBBM. “Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lapas Piru melibatkan seluruh komponen yang ada di dalamnya, namun peran Kepala Lapas dan para pejabat struktural sebagai role model sangatlah menunjang guna mencapai tujuan. Lakukan pembenahan disetiap lini, tingkatkan kepuasan Masyarakat melalui berbagai inovasi dan pelayanan yang prima,” imbuhnya.
Kalapas Piru, Dawa’i mengatakan bahwa kedatangan Irwil II menjadi spirit baru bagi Jajaran Lapas Piru.
“Arahan Bapak Irwil II seputar penguatan tusi dan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tentu sangat kami terima untuk terwujudnya reformasi birokrasi sebagaimana yang telah dicanangkan, pembangunan ZI terus berproses dan tentu saja kami akan terus melakukan pembenahan untuk kedepannya, Insya Allah Lapas Piru bisa meraih predikat WBK di tahun 2024 ini,” pungkas Dawa’i.