Tinta-rakyat.com-Ambon//Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara rutin terus melaksankan penertiban atau razia gelandangan dan pengemis (gepeng) juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seringkali berkeliaran di tempat-tempat umum.
“Hal itu dilakukan secara rutin oleh Pemkot untuk memberikan pemahaman bagi mereka supaya tidak lagi berkeliaran di tempat-tempat umum. Terutama bagi orang-orang tua tidak mengeksploitasi anak-anak dengan membenarkan mereka untuk meminta-minta, padahal mereka dalam usia sekolah,” ungkap Wattimena, yang ditemui usai menghadiri dapat bersama Dinas Pendidikan dan Kepla Sekolah, di Wisma Gonzalo, Kecamatan Sirimau,
Diakuinya, sampai dengan saat ini Pemkot belum memiliki rumah singgah namun melalui razia dan diberikan pembinaan pemahaman masyarakat, dalam hal ini gepeng dan orang tua berangsur-angsur terbuka agar tidak lagi mengeksploitasi anak.
“Dengan mengedukasi mereka yang kita razia agar tidak lagi melakukan kegitan yang sama, kemudian diangkut dengan mobil dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) memberi makan, serta baju layak pakai, dan diantarkan kembali ke orang tua. Termasuk dengan ODGJ, kita bawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Negeri Lama,” urainya.
Wattimena berharap, melalui tindakan yang diambil ini dapat membangkitkan kesadaran dari orang tua dan keluarga ODGJ agar terus mengontrol dan tidak mengeksploitasi anak-anak yang notabenenya masih berusia sekolah yang layak mendapatkan pendidikan.
“Harapan kita, pendekatan dalam semangat orang Basudara ini mudah-murahan bisa membuat mereka sadar. Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa tanpa kesadaran partisipasi masyarakat. Karena orang tua juga harus lebih manusiawi terhadap anak- anak ini,” harapnya Wattimena.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Ibukota Provinsi ini agar tidak memperbiasakan memberikan uang kepada mereka, hal itu tentu akan berakibat pada gepeng yang terus berkeliaran.