Tinta-rakyat.com-Maluku//Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tenggara. yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ir. Nicodemus Ubro sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Maluku Tenggara mewakili Penjabat Bupati Maluku Tenggara. Dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepala OPD terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting serta para tokoh agama.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara mengatakan bahwa Para Pimpinan OPD dan Stakeholder lainnya serta Para Tokoh Agama harus berperan aktif dan bekerja bersama, berkolaborasi
dalam percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara sehingga target pemerintah pusat dapat dicapai, memang ada beberapa desa yang menjadi lokus penanganan stunting dan itu kebanyakan berada pada daerah pulau-pulau sehingga perlu perhatian yang khusus dan energy yang cukup besar sehingga untuk bisa mencapai desa-desa dimaksud, tetapi itu semua sudah ada pada komitmen pelaksanaan 8 Aksi konfergensi percepatan penurunan stunting dan diharapkan semua komitmen ini dalam pelaksanaan interfensinya bisa tepat pada sasaran.
Sementara itu kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego dalam arahannya mengatakan bahwa dalam upaya percepatan penurunan stunting maka pendekatan melalui keluarga beresiko stunitng dengan intervensi spesifik dan sensitif sangatlah penting dalam menerikan kotribusi terhadap percepatan penrunan stunting, selain itu strategi pencegahan stunting dari hulu dengan screening, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi, serta pendampingan catin merupakan upaya preventif untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil dengan pendekatan keluarga yang dipertajam dengan sasaran keluarga beresiko stunting dan pendampingan catin maka, diharapkan target 2024 prevalensi stunting menjadi 14% bisa terwujud. Oleh karena diperlukan rencana aksi nasional dalam upaya penurunan stunting atau yang sering kita sebut dengan RAN PASTI yang meliputi penyediaan data keluarga beresiko stunting, memastikan bahwa Tim Pendamping Keluarga atau TPK melakukan pendampingan bagi keluarga beresiko stunting dalam pelayanan KIE, Rujukan kesehatan dan bantuan social, pendampingan bagi para calon pengantin atau calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunsing, dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting. Saya berharap untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Maluku Tenggara yang terdiri dari OPD terkait pada pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara khususnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, terutama tokoh- tokoh agama yang ada agar dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menekan dan menurunkan angka stunting di kabupaten ini melalui peningkatan pendampingan terhadap calon pengantin. pada
kesempatan ini, saya menghimbau kita semua agar perkuat semangat kemitraan dan komitmen, tempuh inovasi yang memiliki dampak positif dalam masyarakat yang majemuk serta manfaatkan pengetahuan serta kemajuan teknologi informasi, berikan kontribusi yang nyata dan seutuhnya kepada masyarakat dengan mengedepankan kepentingan mereka untuk memdapatkan hak hidup dan menwujudkan keluarga yang berkualitas.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menyerahkan langsung Petunjuk teknis pelaksanaan Kegiatan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan berharap Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai oleh BOKB pada Tahun 2024 ini dapat maksimal dari sisi penyerapan dan pelaporannya.