Tinta-rakyat.com-Maluku//Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan Penyuluhan Hukum serentak yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan tema “Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024” yang juga akan dilaksanakan dibeberapa titik di Provinsi Maluku.
Sebelum pelaksanaan dilakukan di eksternal Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Malulu terlebih dahulu melakukan penyuluhan kepada seluruh jajaran yang direlay dari Aula Kantor Wilayah diikuti oleh seluruh UPT dari Satuan Kerja masing-masing, Senin (22/01).
Dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, diterangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai penyebarluasan informasi dan penguatan substansi hukum yang baik kepada seluruh SDM pada Instansi Pemerintahan mengenai Netralitas ASN dan Konsekuensi Yuridis dari adanya Pelanggaran Prinsip, Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Secara tegas, Kakanwil kepada seluruh jajaran menghimbau untuk netral, menjaga seragam dan nama instansi, dimana sebagai ASN kita harus terus berpijak pada aturan dan undang-undang yang mengikat sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.
“Sebagai ASN, kita harus netral, frasa ini saya tegaskan kepada kita semua berpijak pada keberadaan dasar hukum ASN itu sendiri yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut dengan UU ASN, dalam Pasal 24 ayat (1) huruf d UU ASN disebutkan bahwa ; “Pegawai ASN wajib menjaga netralitas”. Kewajiban dimaksud memberikan penegasan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas Netralitas,” tegasnya.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan yang dibawakan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Thortjie Mataheru bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda Halawalaya Talaohu, dan Penyuluh Hukum Pertama Christy Lawekabessy.
Hadir dalam pembukaan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyati Toelle, Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Pemasyarakatan Maizar, dan Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti, serta diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan Pelaksana.