Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru mengikuti kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Elizabeth Ambon.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan petugas dari seluruh Jajaran Unit PelaksanaTeknis (UPT) Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku yang dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 24 – 26 Januari 2024.
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
Selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’i menyampaikan bahwa SAKIP merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja instansi pemerintah oleh karena itu Lapas Piru akan tetap berupaya untuk mengembakan dan menerapkan sistem pertanggungjawban yang tepat, jelas dan terukur melalui Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Target kami dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini adalah, mampu memberikan pelaporan kinerja yang jelas dan sesuai dengan capaian kinerja telah dilaksanakan dan dianggarkan”, Ucap Dawa”i
Lebih lanjut Dawa’i juga mengungkapkan harapannya agar keikutsertaan Lapas piru dalam Penyusunan SAKIP ini dapat memberikan capaian kinerja yang baik “Melalui kegiatan ini diharapkan agar Lapas piru mampu merencanakan target kinerja dengan anggaran yang direncanakan, melaksanakan apa yang direncanakan serta Melaporkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dengan baik,” Tutup Dawa’i