Tinta-rakyat.com-Ambon// Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon memfasilitasi satu Anak Binaan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, Senin (5/2). Bertempat di ruangan subseksi Dikbimkemas, proses pelaksanaan ujian di dampingi petugas bidang pembinaan, Messye Latukolan.
“Satu Anak Binaan mengikuti Ujian Semester tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pelaksanaan UAS dijadwalkan akan berlangsung selama sepekan yang dimulai dari hari ini dan sesuai dengan jadwal mata pelajaran yang diujiankan adalah pendidikan agama dan bahasa Indonesia,” terang Messye
Anak berinisial LF, mengucapkan terima kasih kepada LPKA Ambon yang telah berkoordinasi dengan sekolah asal yaitu SMA Negeri 9 Seram Bagian Timur (SBT) serta memfasilitasi saya untuk mengikuti UAS. “Terima kasih kepada LPKA Ambon yang telah berkoordinasi dengan pihak sekolah sehingga saya dapat mengikuti ujian untuk menunjang pendidikan saya ke depannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, Anak di LPKA Ambon wajib mengikuti pendidikan formal yang diadakan pemerintah.
“Meskipun Anak di LPKA Ambon tengah berhadapan dengan hukum, namun hak-hak mereka sebagai anak Indonesia harus tetap terpenuhi, salah satunya mendapatkan pendidikan,” tegasnya.