Penuhi Hak Pilih Warga Binaan,Kumham Maluku Sediakan 12 TPS -K Pada Lapas Dan Rutan

Tinta-rakyat.com-Maluku//Sehari menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo melakukan pemantauan langsung ke Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS-K) yang ada pada Lapas/Rutan yang berada di-daratan Pulau Ambon, Selasa (13/02).

Hendro dalam keterangannya menjelaskan, pada Pemilu 14 Februari 2024 esok Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan telah memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimasing-masing Lapas dan Rutan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 12 TPS-K Lapas dan Rutan disedikan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku untuk memenuhi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan di Provinsi Maluku,” ungkap Hendro.

“Warga Binaan memiliki Hak Pilih dalam pesta demokrasi ini sehingga persiapan mulai dari koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terlaksana jauh sebelum pelaksanaan Pemilu ini, harapannya hak pilih WBP dapat terpenuhi,” lanjutnya.

Dalam kunjungannya tersebut, didampingi oleh Kadivpas Maizar bersama dengan jajaran Divisi Pemasyarakatan, Hendro memastikan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan ASN pada Lapas/Rutan tetap menjaga netralitasnya serta tim keamanan yang akan bertugas dapat siaga mengantisipasi bilamana terdapat kendala dan hambatan.

“Seluruh petugas baik KPPS maupun pegawai harus netral dan saling menghargai dengan yang lain menjaga demokrasi dengan sebaik-baiknya sehingga kontribusi kita dalam menentukan Pimpinan kedepan dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik,” tandasnya.

Lebih lanjut, kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan Hendro berpesan agar dapat mengontrol seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga pelaksanaan tugas dapat berlangsung dengan baik untuk suksesnya Pemilu 2024 ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *