Tinta-rapat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memberikan penghargaan kepada Dua pegawai terbaik periode Januari – Maret (Triwulan I) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Dawa’I kepada kedua pegawai saat pelaksanaan apel pagi, Senin (27/2).
Dua pegawai tersebut adalah Jean de Lima dan Garadus Salelua yang dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan tim asesmen pegawai terbaik yaitu kehadiran dalam pelaksanaan tugas dengan baik, berkinerja dengan baik, berperilaku dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, loyal terhadap instansi, tertib kerumahtanggaan serta memiliki etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara yang baik.
Dalam amanatnya, Dawa’I selaku Kalapas menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini dinilai layak melihat kinerja, profesionalisme serta loyalitas pegawai bersangkutan terhadap instansi di setiap tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.
“Selamat kepada pegawai yang menerima penghargaan sebagai pegawai terbaik periode Triwulan I tahun 2024. Tetap jalankan tugas dengan penuh integritas dan semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai Lapas Piru untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkas Dawa’i.