Tinta-rakyat.com-Ambon//Tingkatkan pemahaman dan kemudahan dalam proses paten, serta mendorong inovasi, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar Layanan Paten Terpadu “Patent One Stop Service” yang dihadiri oleh para inventor, perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha di Aula lt.4 Kantor Wilayah, pagi tadi, Senin (04/03).
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terkait paten. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan paten yang ditolak karena kekurangan dalam penulisan spesifikasi paten.
“Layanan Paten Terpadu ini diharapkan dapat membantu para inventor di Maluku dalam memahami dan menyelesaikan proses paten dengan lebih mudah,” ujar Hendro Tri Prasetyo.
TIdak hanya itu, Hendro juga menjabarkan bahwa dari data, Maluku merupakan salah-satu Provinsi yang antusiasme masyarakatnya masih rendah dalam mendaftarkan paten.
“Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, jumlah permohonan paten di Maluku masih sangat rendah. Pada tahun 2021, hanya ada 6 permohonan paten sederhana, sedangkan paten biasa nihil. Tahun 2022, meningkat sedikit, sebanyak 3 paten biasa dan 21 permohonan paten sederhana. dan di tahun 2023, ada 2 paten biasa dan 17 paten sederhana,” ungkapnya.
Kakanwil berharap dari pelaksanaan Layanan Paten Terpadu ini dapat meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten di Maluku. Menurutnya layanan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam mendukung kemajuan daerah dan bangsa.
Mengupas tuntas terkait permasalahan ini, Kanwil Kemenkumham Maluku kemudian menghadirkan narasumber Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kepala Seksi Administrasi Permohonan Paten Sonya Pau Adu, Pemeriksa Paten Utama Aribudhi Suyono, Analis Hukum Muda Andi Kurniawan, dan Analis Kebijakan Muda Syahroni.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Paten dari Kakanwil Kemenkumham Maluku kepada Invetor (Politeknik Perikanan Negeri Tual.