Lampung Utara, Tinta Rakyat,-
Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.
Lain halnya di Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Terlihat dari pantauan Media pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB kantor Kepala Desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.
Menurut keterangan Sekdes Kubu Hitu Raffi mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasi melalui media Whats APP
saat itu seluruh staff dan kepala Desa sedang melakukan rapat dikecamatan dan ada yang mengikuti undangan senam jumat. selain itu raffi selaku Sekdes Kubuhitu juga mengatakan bahwa kepala Desa Kubuhitu Syahroni jarang masuk kerja, bahkan bukan sering lagi melainkan keseringan.” Katanya.
Pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat dan Kepala Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup.
Dan salah satu warga saat dikonfirmasi awak media yang namanya enggan disebutkan mengatakan
Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor Desa di saat jam kerja yang tutup.
Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” ujarnya
Dari keterangan tersebut jelas sekali bahwa Kepala Desa Kubuhitu dan Perangkat Desanya jarang masuk kerja sehingga kantor Desa tutup.
Dimohon Kepada seluruh jajaran Instansi Pemerintah Khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, agar memberi Sanksi tegas terhadap Desa tersebut dan menjadi contoh untuk Desa lain agar tidak mengikuti langkah Desa tersebu.
(Adi)