Lampung Utara, Tinta Rakyat,-
Inspektorat kabupaten lampung Utara kabarnya akan segera melimpahkan perkara dugaan korupsi di Pasimas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Rabu, 31/07/2024
Informasi ini berhasil team media kumpulkan, setelah mendatangi dan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada kantor Inspektorat Lampung Utara Tentang Indikasi Dugaan Korupsi Pamsimas anggaran Tahun 2023.
Saat di Konfirmasi oleh team media ini, tentang laporan dan penyelidikan dugaan korupsi Pamsimas, perwakilan dari Inspektorat Lampung Utara Apriyadi menjawab bahwa perkara ini sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
“Alhamdulilah Penyelidikan sudah dalam proses dan sebentar lagi akan selesai dan akan segera kami Limpahkan ke Kejaksaan Lampung Utara secepatnya dalam minggu ini” Ujarnya
Saat disinggung tentang keteribatan Pokmas dalam pekerjaan ini, kepada team media Apriyadi mengatakan bahwa untuk hal itu belum berhasil disimpulkan.
“Untuk masalah itu kami belum bisa simpulkan, karena masih fokus pada dasar laporan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara” Ujar Apriyadi selaku Staff Irbansus sekaligus Ka Tim penyelidikan.
Seperti diketahui, dugaan perkara korupsi pada Pasimas telah rei bergulir dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, kini pasca penanganan yang hampir dilimpahkan kepada Kejari Lampung Utara, kembali masyarakat menanti langkah tegas Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengungkap perkara ini hingga ke akarnya.
(Red)