Martapura, Tinta Rakyat,-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sepakati perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, Senin (14/10).
Penandatanganan dilakukan Kepala Lapas, Edi Mulyono, didampingi struktural dan pelaksana membidangi dengan Kepala Dinkes Banjar, drg Yasna Khairina, di Martapura.
“Kita berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada setiap warga binaan, baik preventif maupun kuratif, termasuk melalui kerja sama yang baru saja kita sepakati dengan Dinkes Banjar,” ujar Edi.
Ia manambahkan, kolaborasi merupakan langkah penting dalam rangka memberikan layanan holistik di bidang kesehatan kepada warga binaan. Dirinya menginginkan setiap warga binaan mendapatkan perawatan dan layanan kesehatan yang sama dengan mereka yang berada di luar Lapas.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar bagi warga binaan, dan harus diterima dengan baik. Warga binaan yang sehat, menjadi hal dasar dalam pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan, tidak boleh sakit. Oleh karena itu, kita konsen meningkatkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Lapas,” tambahnya.
Tidak lupa dirinya mewakili Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terbangun baik. Peran Dinkes Banjar sangat dirasa dalam peningkatan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan, misalnya dalam pelaksanaan program VCT mobile dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Banjar, drg Yasna Khairina, menyambut baik atas terlaksananya kerja sama dengan Lapas Narkotika Karang Intan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan kesehatan yang diselenggarakan.
“Tentu aka nada pembahasan lebih lanjut terkait kerja sama yang baru disepakati, dan akan dikembangkan secara menyuluh untuk peningkatan layanan kesehatan di Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkas Yasna.
(arb)