Tinta-rakyat.com-Manado//Menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ-PW.02.04- 911 Tanggal 11 Oktober perihal Undangan Percepatan perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado diwakili 2 orang Pejabat Struktural mengikuti kegiatan dimaksud.
Adapun Kegiatan yang diadakan secara daring ini dihadiri oleh Kasi Lantaskim, Bpk. Ready Ratag dan Kasi Intaltuskim, Bpk. Fachrurrozi.
“Kegiatan ini membahas tentang strategi dan langkah-langkah konkrit yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu terkait program percepatan Perluasan Data Responden SPI (Survei Penilaian Integritas) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diharapkan dengan telah terlaksananya kegiatan ini, Seluruh anggota tim percepatan dapat memperoleh wawasan yang dibutuhkan untuk segera melaksanakan aksi konkrit terkait program percepatan perluasan Data Responden SPIKPK.