Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam mengingkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus berkomitmen untuk memperoleh Akreditas Klinik Pratama agar memberikan perlindungan kepada Warga Binaan dan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik pratama Lapas Piru.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Lapas Piru Dawa’I yang di dampingi Kasubsi Perawatan Napi/Andik, Williams Lelapry dan satu orang perawat Lapas Piru, suryani Melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa(15/10). Koordinasi ini bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat pelaksanaan Akreditasi dalam hal penempatan tenaga apoteker pada klinik pratama Lapas Piru.
Selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’I menyampaiakan bahwa Keberadaan Klinik Pratama Lapas Piru yang telah memiliki izin ini merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan warga binaan memerlukan dukungan dan bantuan baik berupa SDM maupun sarana prasarana pendukung lainnya.
“ kami berkomitmen untuk mewujudkan Klinik Pratama yang berakreditas, untuk itu lewat koordinasi ini kami berharap agar dengan adanya penempatan tenaga Apoteker untuk memenuhi syarat mutlak pelaksanaan akreditasi, klinik Pratama Lapas Piru dapat memperoleh akreditasi sehingga pelayanan kesehatan kepada warga binaan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya “, Ucap Dawa’i
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten SBB, Geriman Kurniawan mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan akan tetap memberikan dukungan kepada Lapas Piru dalam memperoleh Akreditas Klinik dengan bersedia untuk menempatkan tenaga Apoteker sebagai Syarat Akreditas.
“ Karena sudah manjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendampingi dan mengawasi pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan yang notabenenya merupakan Masyarakat Kabupaten SBB “, Ungkap Geriman.