Tinta-rakyat.com-Piru// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk melaksanakan perekaman serta pemutakhhiran data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi para warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan semua warga binaan memiliki identitas resmi yang valid, Kamis (17/10).
Bertempat di aula Lapas Piru, hadir secara langsung Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten SBB, Julis Nahuway bersama Tim datang dengan membawa peralatan lengkap untuk melakukan perekaman data biometrik, termasuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital bagi 17 orang warga binaan Lapas Piru.
Selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’I yang mendampingi secara langsung proses Perekaman E-KTP mengungkapkan bahwa Langkah ini diambil guna memenuhi hak-hak sipil para warga binaan, termasuk hak untuk memiliki identitas resmi dalam bentuk E-KTP.
“ ini merupakan komitmen kami dalam memastikan hak-hak sipil mereka terpenuhi. Dengan adanya E-KTP, warga binaan kami dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administratif selama berada di dalam lapas maupun setelah mereka bebas nanti,“ Ungkap Dawa’i
Lebih lanjut, Dawa’i juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Lapas piru dengan Disdukcapil Kabupaten SBB dalam upaya pemenuhan hak-hak sipil Warga Binaan salah satunya hak pilih dalam Pemilu, meskipun sedang menjalani hukuman.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Disdukcapil Kabupaten SBB, Dengan adanya perekaman E-KTP di Lapas Piru ini, diharapkan Warga binaan dapat memperoleh identitas kependudukan yang sah dan terdaftar dalam sistem administrasi Negara, serta mendapatkan hak surat suara untuk pemilihan Pilkada nantinya,” tutup Dawa’i