Tinta-rakyat.com-Bolmong //Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya, mengadakan koordinasi penting dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bolaang Mongondow. Pertemuan ini bertujuan untuk memutakhirkan dan mengumpulkan data mengenai Organisasi Masyarakat (Ormas), Yayasan, dan Perkumpulan yang ada di wilayah tersebut. Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keakuratan dan keberadaan berbagai organisasi yang berperan dalam masyarakat.
Tim dari Kanwil diterima dengan baik oleh Analis Kebijakan Muda Ipoleksosbud, Gerard Lanasa. Hendrik menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mencocokkan data yang ada pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan keberadaan nyata Ormas, Yayasan, dan Perkumpulan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Melalui proses ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi yang terdaftar.
Gerard kemudian menjelaskan bahwa Badan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow telah mencatat sebanyak 26 Ormas, Yayasan, dan Perkumpulan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Ia juga mengingatkan kepada Ormas dan Perkumpulan yang sudah terdaftar tetapi belum melaporkan keberadaannya agar segera melakukan laporan kepada pemerintah daerah. Hal ini penting agar pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengembangan, serta menempatkan ormas sebagai mitra strategis dalam menjalankan program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.