Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Piru kembali menggelar penggeledahan rutin dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga. Penggeledahan kali ini dilaksanakan pada malam hari, Selasa(22/10). untuk memastikan blok dan kamar hunian Warga Binaan bebas dari barang-barang terlarang.
Diawasi langsung oleh kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Badrun Pora dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), La sardini penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan satgas Kamtib dan regu pengamanan dengan penuh ketelitian, menyisir setiap sudut blok hunian, memeriksa barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam blok.
selaku Ka.KPLP, Badrun Pora menyampaikan bahwa Penggeledahan rutin ini penting untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal. “dengan hasil penggeledahan di malam ini tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di dalam lapas atau barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban “, Ujar Badrun
Senada dengan hal tersebut Kepala Lapas Piru, Dawa’I Mengharapkan agar kegiatan penggeledahan rutin ini dapat menjadi komitmen dan keseriusan bersama dalam hal deteksi dini dan pencegahan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib.
“ saya berharap dengan Dengan langkah-langkah tegas seperti ini Lapas Piru dapat menjadi tempat yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi Warga Binaan untuk menjalani masa hukumannya “, Ungkap dawa’i