Tinta-rakyat.com-Piru//Kepala Sub Seksi Perawatan, Williams Lelapary dan Perawat Lapas Piru, Suryani melakukan Pengambilan Sampel/Tes Urine terhadap 01 (satu) orang Tahanan Baru tindak pidana narkotika yang bertempat di Klinik Pratama Lapas Piru, Rabu (23/10).
Dengan adanya arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Berantas Narkoba, pelaksanaan tes urine ini berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas terutama bagi Tahanan yang baru masuk ke dalam Lapas serta Warga Binaan yang masuk dengan tindak pidana narkotika.
Selaku Kepala Sub Seksi Perawatan, Williams Lelapary menyampaikan bahwa Dengan tes urine yang dilaksanakan secara rutin ini diharapkan mampu memantau kondisi seluruh warga binaan baik Narapidana maupun Tahan, “Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, satu orang Tahanan Baru yang melakukan tes urin menunjukan hasil Negatif atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.,” ujar Williams
Lebih lanjut Williams menambahkan bahwa Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkala kedepanya “Saya dan tim kesehatan Klinik Pratama akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas Piru tetap aman dan bebas dari narkoba ”, pungkas Williams
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Piru, Dawa’I mengungkapkan bahwa pemeriksaan tes urin terhadap warga binaan dilakukan secara rutin utuk mendeteksi dan mencegah adanya penggunaan Narkoba di Lingkungan Lapas. “Harapan saya, kedepannya Lapas Piru akan terus bebas dari Narkoba sehingga tetap menjaga marwah Institusi dan selalu mengutamakan 3+1 Kunci Pemsyarakatan Maju ”, tutup Dawa’’i.