Bersih – Bersih Narkoba, Lapas Piru Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan

Tinta-rakyat.com-Piru// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru Bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1513 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan Razia Gabungan dan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Piru, Selasa(5/11).

Kepala Lapas Piru, Dawa’I menjelaskan pelaksanaan razia ini sebagai rencana aksi dalam mendukung 100 hari kerja dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. dengan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Bacaan Lainnya

“ Kami berterima kasih atas sinergi para APH yang hadir dan meluangkan waktu untuk bersama-sama dengan kami dalam kegiatan ini. semoga sinergi ini dapat terus bejalan kedepannya untuk terus mendukung komitmen kami untuk menciptakan suasana Lapas Piru yang Kondusif, aman dan Bersih dari Peredaran gelap Narkoba, “, Ungkap dawa’i

Lebih lanjut Dawa’I juga menyampaikan bahwa Lapas Piru akan terus berupaya untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya, “ tetap utamakan ketentraman, ketenangan dan tatakrama yang baik untuk warga binaan dalam pelaksaan razia. selain melakukan razia pada kamar hunian, kita juga akan melakukan tes urine secara acak bagi petugas dan warga Binaan “, Ucap Dawa’i

Razia gabungan dan tes urine yang di lakuakan pada malam hari ini berlangsung aman dan lancar dengan beberapa hasil temuan yang di dapatkan diantaranya beberapa benda tajam, benda berbahan kaca, berbahan logam dan benda yang mudah terbakar beserta hasil tes urine dari 6 orang petugas beserta 20 orang warga binaan yang di ambil secara acak negative dan tidak ditemukan narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *